Kejati Periksa Sekkab Lamtim
RADAR - BACA KORAN--
Dugaan Korupsi PT LEB
BANDARLAMPUNG - Dugaan perkara korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus bergulir. Tim penyidik Aspidus Kejati Lampung kembali memeriksa dua saksi. Yakni Sekretaris Kabupaten Lampung Timur dan Kabag Perundang-undangan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan membenarkan hal ini. Namun, dia belum bisa memberikan nama dua saksi yang diperiksa. Ricky berdalih hanya mendapatkan informasi dua orang itu merupakan Kabag Perundang-undangan dari Pemprov Lampung dan Sekkab Lamtim.
Para saksi diperiksa dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Sebelumnya pada Senin (4/11), Ketai Lampung memeriksa lima orang saksi. Yakni H.W. selaku komisaris PT LEB; Z selaku ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Micro Syariah Athaya Mandiri Berkah; MAR selaku internal audit PT LEB; PGZ selaku komisaris PT LEB; dan BK selaku Dirops PT Leb. (*)