UNIOIL
Bawaslu Header

Oknum Karyawan Bank Lampung Bobol ATM Rp800 Juta

BOBOL MESIN ATM: CBP (36), oknum karyawan Bank Lampung yang diamankan Polres Pesisir Barat.--FOTO HUMAS POLRES PESISIR BARAT

PESBAR - Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap kasus pembobolan mesin ATM Bank Lampung. Ironisnya, tersangka merupakan salah satu karyawan Bank Lampung sendiri.

Kasatreskrim Polres Pesbar Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan bahwa kasus curat dengan modus congkel ATM ini berdasarkan laporan dari pihak Bank Lampung yang diwakili pelapor atas nama MAA (36), warga Bandarlampung.

"Kasus curat terjadi di mesin ATM Bank Lampung yang berada di Indomart, Pekon Negeriratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Minggu, 12 Mei 2024," kata Algy. 

Algy menyatakan, modus operandi tersangka mencuri uang di mesin ATM dengan cara mencuri kunci mesin ATM Bank Lampung terlebih dahulu yang berada di laci supervisor. ’’Kemudian kunci tersebut digunakan tersangka untuk mencuri uang di mesin ATM Bank Lampung yang berada di wilayah Pesbar dengan kerugian lebih kurang Rp800.000.000,’’ ujarnya. 

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kata Algy, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan rangkaian penyelidikan. ’’Kemudian menemukan titik terang terduga pelaku dengan inisial CBP (36) yang merupakan karyawan Bank Lampung," jelasnya.

Pada Selasa (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Algy, tersangka CBP berhasil diamankan. ’’Tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp3.300.000, dua unit kaset ATM Bank Lampung, dan satu kunci mesin ATM Bank Lampung. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan