Unila Susun Pertor tentang Manajemen Laboratorium

LOKAKARYA: Unila melalui PR-PTN menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Manajemen Layanan Laboratorium di Ballroom Radisson Bandarlampung, Selasa (29/10).-FOTO ANGGI RHAISA -

BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) melalui Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Manajemen Layanan Laboratorium di Ballroom Radisson Bandarlampung, Selasa (29/10). Lokakarya mendiskusikan rancangan draf Peraturan Rektor (Pertor) tentang Manajemen Laboratorium. 

Tim penyusun Pertor tentang Manajemen Laboratorium adalah Prof. Dr. Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H. (koordinator) serta anggota Dr. Rinaldy Amrullah, S.H., M.H.; Hikmah Saifuddin; Dr. Eng. Ir. Mardiana, S.T., M.T., I.P.M.; Mahendra P., S.T., M.Eng.; Hadianto Cahyadi, S.Kom.; Hendi Wibowo; Abdurachman Effendi, S.T., M.T.I.; dan Prof. Dr. Mahrina Sari, M.S., S.E., M.Sc. 

Prof. Ade Arif mengatakan, laboratorium memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di Unila. "Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan laboratorium di Unila, perlu pengaturan tentang manajemen laboratorium," katanya.

Sebab, kata Prof. Ade Arif, Unila belum memiliki Pertor tentang Manajemen Laboratorium. ’’Karena itu berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pertor tentang Manajemen Laboratorium terdiri atas 10 bab dan 31 pasal. Di antaranya untuk membahas mengenai jenis dan kedudukan laboratorium, laboratorium pendidikan, laboratorium penelitian, laboratorium layanan, penjaminan kualitas, hingga pengelolaan aset dan fasilitas bersama serta pengelolaan keuangan. Hari ini tentunya juga membahas mengenai sistem infomasi laboratorium terintegrasi, evaluasi laboratorium eksisting, kedudukan laboratorium, dan tarif laboratorium layanan," ujarnya.

BACA JUGA:Wujudkan Satu Data University, Unila Perkuat Koordinasi dan Kerja Sama Tim

Sedangkan Abdurachman memaparkan satu per satu pasal dan bab dalam draf rencana Pertor tentang Manajemen Laboratorium. Sementara Rinaldy berharap melalui lokakarya ini dapat input atau masukan sebanyak-sebanyaknya dari peserta mengenai rencana pertor. 

Lokakarya pengembangan manajemen layanan laboratorium merupakan salah satu rangkaian dari program kegiatan PR-PTN TA 2024 ini dikuti 128 kepala laboratorium di Unila. Tampak hadir Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Dr. Eng Suripto Dwi Yuwono, M.T.; Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.; serta beberapa pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, pimpinan program studi, dan lainnya.

Ayi Ahadiat mengatakan, pihaknya bersama Suripto akan terus berkoordinasi dengan rektor untuk mempercepat atau akselarasi Pertor tentang Manajemen Laboratorium. "Kemungkinan dan kelemahan pasti selalu akan ada diprediksi. Tapi, itu kan ada langkah amandemen. Jadi, intinya kita sepakati terlebih dahulu bahwa terwujudnya laboratorium layanan dari program PR-PTN adalah sebagai langkah Unila menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH)," katanya.

BACA JUGA:Buka Gelar Karya P5, Kadisdik Tuba Optimis Siswa Terampil, Kreatif, dan Berkarakter

Terkait dinamika rencana Pertor tentang Manajemen Laboratorium, Ayi Ahadiat mengklaim bahwa tidak akan terjadi dinamika karena produk baru. ’’Semuanya menyambut baik. Justru dengan ada Pertor tentang Manajemen Laboratorium ini memperjelas aturan main," jelasnya.

Ayi Ahadiat juga menyampaikan usulan rektor Unila bahwa bukan hanya 10 laboratorium dari 128 laboratorium yang ada di Unila yang akan menjadi laboratorium layanan. Namun, ke depan harus ada penugasan laboratorium lainnya untuk bisa lebih dari itu. "Teman-teman laboratorium untuk segera  sepenuhnya untuk mengambil langkah tersebut sebagai akuntabilitas Unila," katanya.

Sementara Suripto menyampaikan, Pertor tentang Manajemen Laboratorium ini untuk memperjelas aturan main di laboratorium. ’’Baik itu laboratorium pendidikan, penelitian, dan layanan. Misalnya, laboratorium pendidikan artinya memberikan layanan laboratorium untuk praktikum mahasiswa. Laboratorium layanan untuk keperluan layanan eksternal, baik eksakta maupun sosial. Jadi nanti jelas yang untuk layanan eksternal tentunya laboratorium yang bersertifikasi. Nantinya sertifikat harus jelas, proses bisnis atau Marketplace juga harus jelas. Tidak campur aduk. Mana yang fokus pendidikan, mana yang fokus melayani pihak luar (eksternal)," ujarnya.

Kalaupun ada alat tertentu di eksakta, kata Suripto, untuk melayani eksternal itu bisa digunakan. "Jadi tentunya manajemen laboratorium layanan  terintegrasi dengan  LTSIT (Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi) Unila," ungkapnya. 

Suripto juga menyampaikan bahwa 128 laboratorium di Unila akan dikelompokkan terbagi tiga tipe laboratorium. Yakni laboratorium pendidikan, laboratorium penelitian, dan laboratorium layanan. "Nanti pihak laboratorium mengusulkan ingin dikelompokkan dalam kategori laboratorium pendidikan, penelitian, atau layanan. Kalaupun laboratorium pendidikan ternyata ada alat yang bisa dimanfaatkan untuk laboratorium layanan itu bisa digunakan dan tentunya juga terintegrasi dengan LTSIT Unila. Nanti untuk layanan laboratorium ini dipisahkan secara waktu, fasilitas, maupun pelayanannya," katanya. (*)

Tag
Share