Bertahan Sendirian, Pedagang Lantai 3 Pasar Pasir Gintung: ‘Saya Perintis, Bukan Pewaris’
BERTAHAN: Namun, Marsina, seorang pedagang makanan, memilih bertahan dan berjualan sendirian di Lantai III Pasar Pasir Gintung, Bandar lampung. -FOTO DOK. RLMG -
BANDARLAMPUNG - Hampir semua kios dan lapak dagang di lantai 3 Pasar Pasirgintung kini tutup, karena banyak pedagang memilih turun berjualan di pinggir jalan.
Namun, Marsina, seorang pedagang makanan, memilih bertahan dan berjualan sendirian di lantai tersebut. ’’Saya bertahan di lantai 3 karena saya ini seorang perintis, bukan pewaris. Saya harus sabar dan berusaha keras meski harus berjualan sendirian,” ujarnya kemarin.
Marsina mengaku mengikuti aturan pemerintah dengan harapan dapat mendukung perkembangan Pasar Pasir Gintung.
Meski omzet yang diperoleh sering tidak menentu dan pembeli sepi, hal itu tidak menggoyahkan tekadnya untuk tetap berjualan di tempat yang ditentukan.
Dia berharap agar Pasar Pasir Gintung bisa berkembang dan menjadi pasar yang nyaman bagi pedagang serta pembeli, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bandarlampung.
BACA JUGA: Lima Bulan DPO, Residivis Pembobol 12 Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung rutin melakukan sosialisasi kepada pembeli dan pedagang terkait aturan berdagang di dalam pasar.
Pihak Dinas juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk memastikan aturan ini diterapkan. Pedagang yang tetap berjualan di pinggir jalan akan dikenakan sanksi tegas oleh petugas.
Diketahui Pedagang Pasar Pasir Gintung tetap nekat ngemper di pinggir jalan, meski Dinas Perdagangan (Disdag) kota Bandarlampung telah memberikan sosialiasi guna menempati lapak pasar yang baru saja dibangun.
Meskipun Disdag Bandarlampung telah memberikan sosialisasi dan pengarahan untuk para pembeli maupun pedagang di area Pasar Pasir Gintung, namun para pedagang masih nekat berjualan mengemper di pinggir jalan dengan alasan berjualan di dalam pasar sepi pembeli.
Inot salah satu pedagang ikan mengatakan dirinya hanya bertahan selama dua minggu berjualan di dalam pasar, selebihnya Inot memilih berjualan mengemper.
Menurut Inot meski tidak menaati peraturan dari pemerintah setempat, namun penjualan ikan dagangannya lebih banyak pembeli bila dibandingkan berjualan di dalam pasar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Hadiri Kegiatan PD-PKPNU di Kecamatan Buminabung
Kemudian Heri salah seorang pedagang ikan juga mengaku dirinya tetap teguh berjualan di luar pasar, meskipun Disdag Bandarlampung sering memberikan arahan dan sosialisasi kepada para pedagang maupun pembeli.