Hasil Tes Darah Siswa Keracunan Mengandung Zat Kimia

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto-FOTO SASKIA/RLMG -

BANDARLAMPUNG - Insiden dugaan keracunan makanan yang dialami 12 siswa Sekolah Dasar (SD) 1 Duriyan Payung terus diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan, berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo, didapatkan bahwa kondisi darah para korban menunjukkan penurunan trombosit dan sel darah merah, serta peningkatan sel darah putih.

”Itu diakibatkan karena adanya zat kimia yang berlebihan di dalam darah,” ungkap Hendrik, kemarin (24/10).

Terkait asal-usul produk yang dikonsumsi oleh para siswa, sambung Hendrik, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada distributor di toko AQ yang berlokasi di Pasar Kangkung, Bandarlampung. 

”Hasil pemeriksaan, diketahui produk yang berada di Toko AQ ini diperoleh dari toko berinisial C, yang kemudian mengaku mendapatkan pasokan dari Jakarta,” ucapnya.

Kompol Hendrik menambahkan, produk tersebut telah memiliki label izin edar dari BPOM. Namun, pihaknya akan mengonfirmasi kepada Dinas Perdagangan mengenai legalitas izin edar yang tercantum pada label produk tersebut, apakah sesuai atau tidak.

BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar PPPK di Kabupaten Mesuji Terungkap

”Kalau label izin edar dari BPOM ada. Tapi apakah sesuai atau tidak? Ini akan kami selidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, untuk hasil resmi sampel yang dikirim ke BPOM, penyelidikan dilakukan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Diperkirakan hasil pemeriksaan sampel tersebut baru akan keluar dalam waktu satu minggu.

Terkait status barang bukti, lanjut Kompol Hendrik, produk camilan yang diduga menjadi penyebab keracunan tidak disita. Ia menyatakan bahwa untuk sementara, produk tersebut hanya diamankan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga penyitaan belum dilakukan.

Terpisah, Pasca dugaan keracunan makanan terhadap  jajanan sekolah yang menyebabkan 12 siswa SDN 1 Durian Payung sempat dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Bandarlampung meminta pihak sekolah untuk memperketat pengawasan kantin sekolah.

BACA JUGA:MMKSI Hadirkan Penjualan Menarik dan Produk Andalan di GIIAS Semarang 2024

Mulyadi S, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Bandarlampung untuk meminta para sekolah memperketat kantin-kantin yang ada di sekolah serta pedagang-pedagang yang ada di lingkungan sekolah.

“Kalau kondisi siswa, Alhamdulillah setelah mendapatkan penanganan medis kondisi anak- anak sudah mulai stabil dan diperbolehkan pulang kerumah masing-masing,”jelas Mulyadi kepada Radar Lampung, kemarin (24/10).

Tag
Share