DPR RI Terima Supres Soal Capim Dewas KPK
Pimpinan DPR RI Ahmad Sufmi Dasco -FOTO IST -
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) mengenai seleksi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan (Ketua DPR RI),” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.
Namun menurut dia, Pimpinan DPR RI sejauh ini belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Adapun sejauh ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
“Entah mekanismenya bagaimana kita belum putuskan. Karena harus diputuskan melalui rapat pimpinan,” kata dia.
Seperti diketahui para Capim dan Calon Dewas KPK bakal menempuh salah satu proses akhir tahapan seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
KPK pun kini telah ditetapkan masih menjadi mitra dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan penegakan hukum.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu bakal diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terbentuk.
Tentu saja kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif,” kata dia.
Kini AKD DPR RI yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan, termasuk para pimpinannya sudah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa (22/10).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) akan ditetapkan sebelum pengumuman kabinet baru oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
’’Insya Allah, AKD akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Puan juga menyampaikan bahwa jumlah komisi di DPR belum diputuskan dan masih dalam proses pembahasan. “Belum ada jumlah pasti untuk komisi DPR. Semuanya sedang kami matangkan dan diskusikan bersama,” jelasnya.
Selain itu, Puan menegaskan bahwa DPR akan berhati-hati dalam membahas komposisi komisi untuk periode 2024-2029.
“Secepatnya akan kami bahas sesuai mekanisme, setelah ada informasi lebih lanjut mengenai rencana kabinet dan pelantikan presiden terpilih,” tuturnya.