Dugaan Penganiayaan Honorer Disdik Tuba: Polisi Gelar Rekonstruksi, Korban Minta Tersangka Ditahan
REKONSTRUKSI: Rekonstruksi dugaan penganiayaan di Polres Tulangbawang melibatkan korban dan tersangka.-FOTO IST-
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Indah Meylan, S.H., LLM, meminta agar Satreskrim Polres Tulang Bawang segera menahan tersangka.
"Kami sudah menerima penetapan tersangka sejak 18 September 2024. Kami meminta agar pihak kepolisian segera menahan tersangka," kata Indah.
Indah juga menyampaikan bahwa tersangka hingga saat ini masih terlihat beraktivitas bebas, termasuk masuk kerja pada Senin lalu.
"Padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih berkeliaran bebas," ungkapnya.
Sebelumnya, Juwita, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, mempertanyakan kinerja Polres Tulang Bawang.
Ia merasa kecewa karena kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya tidak kunjung menemui titik terang setelah lebih dari satu tahun.
Kejadian penganiayaan terjadi pada 17 Februari 2023, di mana Juwita mengalami luka robek di batang hidung akibat diduga dipukul oleh RP menggunakan ponsel. RP merupakan rekan kerja korban di Dinas Pendidikan (ang/c1/abd)