Ribuan Peserta Tak Lulus Verifikasi Berkas PPPK Pemkot Bandar Lampung

Plt. Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Lelawati. --

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada  5.076 pelamar Calon Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pelaksanatugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung Lelawati, mengatakan dari jumlah tersebut, pelamar terdiri dari tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan atau sesuai yang disediakan.

“Untuk pelamar tenaga teknis sebanyak 3.742 orang, tenaga pendidik 910 orang, sedangkan untuk tenaga kesehatan 424 orang,” katanya Selasa, 21 Oktober 2024.

Menurutnya, tenaga teknis adalah pendaftar terbanyak yakni 3.742 pelamar. Dari hasil verifikasi berkas, kemudian sebanyak 1.231 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

"Sementara itu, dari 910 pelamar tenaga pendidik, ada 501 yang memenuhi syarat. Untuk tenaga kesehatan, terdapat 185 pelamar yang memenuhi syarat, dan hanya satu yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Selain itu, kata Lela terdapat juga pelamar yang ditolak karena tidak sesuai persyaratan, pelamar yang tidak memenuhi syarat biasanya disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, sehingga mutlak ditolak. 

"Saat ini, kami masih dalam proses verifikasi data pelamar," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung pada tahun 2024 ini hanya membuka 300 formasi PPPK.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 30 Oktober - 1 November 2024, Pemkot kemudian memberikan waktu untuk masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos berkas pada 2 - 4 November 2024.

Kemudian pengumuman pasca masa sanggah 5 - 11 November 2024. Selanjutnya, seleksi kompetensi pada 2 hingga 19 Desember 2024 dan terakhir pengumuman kelulusan pada 24 - 31 Desember 2024.(mel/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan