Kamis, 12 Des 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Empat Kabupaten Belum juga Memiliki Dewan Pengupahan
Reporter:
Prima Imansyah Permana
|
Editor:
Abdul Karim
|
Minggu , 26 Nov 2023 - 21:56
empat kabupaten belum juga memiliki dewan pengupahan bandarlampung - ada empat kabupaten di lampung yang hingga kini belum juga memiliki dewan pengupahan. yaitu kabupaten pringsewu, pesawaran, tanggamus, dan pesisir barat. sehingga untuk upah minimum kabupaten (umk) masing-masing setiap tahunnya selalu mengikuti besaran upah minimum provinsi (ump). tidak terkecuali untuk tahun 2024. terkait ini, dprd lampung pun mendorong keempat kabupaten tersebut segera membentuk dewan pengupahan. anggota komisi v dprd lampung aprilliati mengatakan setiap kabupaten/kota harus memiliki dewan pengupahan untuk menindaklanjuti penetapan ump oleh dewan pengupahan provinsi. ’’karena ini sangat dibutuhkan, setiap kabupaten/kota harus punya dewan pengupahan," ujarnya kepada radar lampung, minggu (26/11). di mana, kata aprilliati, kewenangan untuk membentuk dewan pengupahan adalah kabupaten/kota masing-masing yang tentunya dilaporkan ke disnaker lampung. ’’dewan pengupahan kabupaten/kota ini tentu berkoordinasi dengan disnaker masing-masing. unsurnya ada serikat buruh dan lainnya," ungkap dia. adanya dewan pengupahan ini, lanjut aprilliati, untuk mencegah adanya kecemburuan dan kegaduhan dari pekerja lainnya terkait besaran umk yang ditetapkan. ’’apalagi ini tahun politik. ini kalau dibiarkan bisa jadi persoalan juga, apalagi ini menyangkut penghasilan buruh yang masih jauh panggang dari api. ini akan memicu persolan yang tidak menutup kemungkinan bisa ditunggangi pihak lain," ungkapnya. untuk itu, dirinya berharap dewan pengupahan yang belum ada di empat kabupaten tersebut segera dibentuk. "segera dibentuk untuk memayungi agar bisa dibayarkan dan ditetapkan umk masing-masing sesuai kenaikan yang sudah ditetapkan provinsi," ungkapnya. tidak hanya itu. selaku pembina, provinsi juga diminta terus mendorong terbentuknya dewan pengupahan di kabupaten yang belum memilikinya. ’’ya, karena ini kaitannya dengan eksekusi penetapan upah minimum provinsi," ucapnya. ia menambahkan bahwa membentuk dewan pengupahan tidaklah sulit karena dasarnya hampir sama dengan dewan pengupahan yang sudah terbentuk di kabupaten/kota. ’’kan ada beberapa kabupaten yang sudah ada. tinggal studi banding aja bagaimana membentuknya," tuturnya. diketahui, batas penetapan upah minimum kabupaten/kota (umk) tahun 2024 pada 30 november 2023. untuk itu, kabupaten/kota, termasuk di provinsi lampung pun membahas besaran umk 2024. provinsi lampung sendiri pada 21 november 2023 telah menetapkan besaran ump tahun 2024 melalui sk gubernur lampung nomor: g/694/v.08/hk/2023 sebesar rp2.716.497 atau naik rp83 ribu (3,16 persen) dari ump 2023. kepala disnaker lampung agus nompitu mengatakan, dalam penetapan besaran umk tentu berdasarkan pertimbangan dari masing-masing hasil rapat dewan pengupahan. "kalau mereka (kabupaten/kota, red) punya dewan pengupahan, maka mereka bisa menetapkan umk diatas ump," ujar agus nompitu, minggu (26/11). tetapi, kata agus, jika kabupaten/kota yang tidak memiliki dewan pengupahan maka dalam penetapan umk akan mengikuti ump yang ditetapkan provinsi lampung. "kalau sekarang ump lampung 2024 rp2.716.497, maka kabupaten/kota yang tidak memiliki dewan pengupahan umk 2024 juga segitu," ucapnya. "tapi kalau ada dewan pengupahan seperti bandarlampung, maka besaran umk-nya di atas itu (ump lampung, red). nanti diputuskan 30 november," tuturnya. namun untuk di provinsi lampung, agus mengakui belum semua kabupaten/kota memiliki dewan pengupahan. menurutnya dari 15 kabupaten/kota ada empat kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan, yaitu pringsewu, pesawaran, tanggamus, dan pesisir barat. "ini setiap tahun kita mintakan agar pemerintah kabupatennya menyiapkan itu. karena unsur-unsurnya sudah bisa dibentuk di kabupaten/kota," ungkapnya. unsur-unsur dimaksud, kata agus, seperti serikat pekerja, serikat pengusaha/apindo, perwakilan akademisi, perwakilan bps, dinas perindustrian, dinas koprasi dan ukm, serta lainnya. "empat kabupaten ini sudah beberapa kali kita surati melalui surat gubernur. tapi sampai tahun ini belum melaporkan kalau mereka sudah membentuk," ucapnya. disinggung alasan empat kabupaten ini belum miliki dewan pengupahan, dirinya menyebut pembentukan dewan pengupahan tinggal menunggu kemauan saja. "tinggal kemauan mereka karena unsurnya sudah ada," ucapnya. terpisah, kabid hubungan industri dan perlindungan tenaga kerja disnaker lampung soleha hy mengatakan, hingga minggu 26 november 2023 sudah ada lima kabupaten/kota yang melapor ke disnaker lampung terkait penetapan umk 2023. "sementara sudah ada lima kabupaten/kota yang melapor," ujarnya, minggu (26/11). tetapi, soleha hy belum mau mengungkapkan lima kabupaten/kota mana saja yang sudah selesai membahas umk. begitu juga dengan besaran kenaikannya. "nanti ya tunggu tanggal 30 november setelah kumpul semua, tunggu dihatinya," ucapnya. sementara dari pantauan radar lampung, kabupaten/kota yang telah selesai membahas umk 2024 seperti kota bandarlampung yang mengalai kenaikan 3,75 persen sehingga menjadi rp3.103.631 atau naik rp 112.282 dari tahun 2023. kemudian kabupaten lampung tengah mengalami kenaikan rp90.520,57 atau 3,47 persen dari tahun sebelumnya, menjadi rp 2.727.682,12 serta lampung selatan diusulkan ke provinsi lampung naik 3,8 persen. (pip/c1/rim)
1
2
»
Tag
# umk
# dewan pengupahan
# ump
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung Edisi 27 November 2023
Berita Terkini
Meski Tak Ada Sengketa, Penetapan Hasil Pilkada Lampung 2024 Menunggu BRPK dari MK
Politika
15 menit
Megawati Ungkap Banyak Pihak Sarankan PDIP Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tapi...
Politika
16 menit
Hasil Audit Dana Kampanye, Satu Paslon Gubernur Sumbar Dinyatakan Tidak Patuh
Politika
17 menit
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku
Berita Utama
23 menit
Oknum Polisi Diduga Bunuh Warga dan Jual Mobil Korban di Kalimantan Tengah
Berita Utama
25 menit
Berita Terpopuler
Opsen Pajak Akibatkan Harga Kendaraan Naik
Berita Utama
23 jam
Bawaslu Kota Bandar Lampung, Akademisi UBL Bahas Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan
Politika
23 jam
Iklan Baris 13 Desember 2024
Iklan Baris
5 jam
Dugaan Korupsi Pasar, Kejari Tubaba Tahan Kabid Prasarana Dinas Koperindag
Lampung Raya
12 jam
Dukung Streaming Lebih Berkualitas, Telkomsel dan Max Hadirkan Paket Bundling Mulai Rp49 Ribu
Ekonomi Bisnis
9 jam
Berita Pilihan
Prediksi Borussia Dortmund vs Barcelona, Kamis 12 Desember, Die Borussen Tanpa Dua Pemain Pilar
Olahraga
2 hari
Tijjani Reijnders, Pemain Keturunan Indonesia Dilirik Real Madrid dan Chelsea
Olahraga
1 minggu
Aksi Aipda Deni Tangkap Buronan Curanmor saat Hendak Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga
Metropolis
1 minggu
Gubak Hills Cafe & Nature, Camping di Atas Bukit dengan View Kota Bandar Lampung
Wisata dan Kuliner
1 minggu
Rangking Timnas Indonesia Naik ke-125 Dunia, Tertinggi Sejak Tahun 2011
Olahraga
1 minggu