Komisi III DPRD Lamteng Minta Dinas Perkim Optimalkan Pemerataan Pembangunan

Untuk pelaksanaan pembangunan diharapkan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan saja. Akan tetapi dapat merata hingga pelosok-pelosok kampung--

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasa Permukiman (Perkim) setempat.

RDP yang di gelar di ruang rapat DPRD setempat tersebut untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 serta sebagai perkenalan antara anggota DPRD Lampung Tengah periode 2024-2029 dengan para organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Edi Yonisa meminta kepada Dinas Perkim agar adanya pemerataan pembangunan yang dapat dilaksanakan di tahun mendatang. 

Untuk pelaksanaan pembangunan diharapkan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan saja. Akan tetapi dapat merata hingga pelosok-pelosok kampung, mengingat cakupan wilayah di Lampung Tengah yang sangat luas. 

"Tahun 2024 ini anggaran di Dinas Perkim mengelola anggaran mencapai Rp49 Miliar untuk pelaksanaan pembangunan di Lampung Tengah. Untuk itu saya berharap adanya pemerataan pembangunan hingga dipelosok Lampung Tengah," ujarnya. 


RDP yang di gelar di ruang rapat DPRD setempat tersebut untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 --

Edi Yonisa menambahkan di pedesaan masih ada kampung yang membutuhkan pembangunan yang menjadi kewenangan dari Dinas Perkim. Terutama di bidang penyediaan sanitasi yang memadai. Seperti penyediaan air bersih. Kemudian fasilitas kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai serta kebutuhan lainnya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng I Kadek Asian Nafiri akan prioritaskan pembangunan di Bidang Pertanian dan Peternakan

"Dalam rapat tadi kami juga membahas terkait air bersih, MCK, dan beberapa kebutuhan masyarakat lainnya. Mudah-mudahan untuk tahun 2025 mendatang, kebutuhan-kebutuhan tersebut akan terakomodir sesuai harapan masyarakat dan Komisi III," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bahas IPAL, Komisi III DPRD Lamteng Gelar RDP dengan DLH

Menurut Anggota DPRD Lampung Tengah dari dapil III ini bahwa pembangunan tidak hanya di lakukan di pusat kota saja. Akan tetapi kemajuan pembangunan dapat dilakukan dimulai dari kampung-kampung. 

Sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan, untuk itu Komisi III DPRD Lampung Tengah akan terus melakukan pengawasan terkait program-program kegiatan yang ada di Dinas Perkim. 

BACA JUGA:Tingkatkan Sektor Ekonomi, Anggota DPRD Lamteng M. Iqbal Wahid Triyono Akan Perjuangkan Aspirasi Pelaku UMKM

Ia berharap, kedepan pembangunan di Lampung Tengah semakin maju dan merata. Sehingga masyarakat Lampung Tengah dapat merasakan pembangunan yang di lakukan pemerintah daerah setempat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan