Dua Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Lampung Ditangkap, Polisi Sita 27 Paket Sabu

AMANKAN PELAKU: Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Menggala. FOTO: HUMAS POLRES TULANG BAWANG--

"Saat digeledah, tim mendapatkan 17 paket sabu siap edar yang disembunyikan di bawah karpet rumah tersangka SW," katanya, Rabu 9 Oktober 2024 dalam keterangan resminya. 

Kapolsek mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di rumah SW, pukul 00.15 WIB.

Kemudian, Tekab 308 Polsek Padang Ratu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah SW. Saat didatangi polisi, SW masih berada di depan rumah sedang duduk.

"Ketika tertangkap basah memiliki 17 paket sabu. Ia mengaku bahwa dia baru saja menjual narkoba itu kepada tersangka ZN," kata Kapolsek.

Tak berselang lama setelah penangkapan SW, Polisi menangkap ZN, pria asal Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Megawati Tak Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran, Mau Oposisi?

ZN ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu. Dari penangkapan kedua pria asal Kecamatan Padang Ratu, polisi langsung mengantongi nama yang juga terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah setempat.

"Dari penangkapan SW dan ZN kita mendapatkan satu identitas yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba. Kami tengah memburu pria tersebut," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 17 paket sabu, 2 unit Hp dan 1 buah buku berisi catatan Narkoba telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut.

"ZN dan SW, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya (nal/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan