Modus Jadikan Kekasih, Pria di Tulangbawang Setubuhi Pelajar Usia 12 Tahun

DIRINGKUS: Pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Foto: Humas Polres Tulangbawang--

MENGGALA - Janji manis YH alias IN (32), warga Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) kepada seorang pelajar berinisial A (12) berakhir dibalik jeruji besi.

YH ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang.

Berdasarkan pemeriksaan aparat kepolisian, pelaku telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali. Semuanya dilakukan di wilayah Kecamatan Penawartama, Tulangbawang.

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Indik Rusmono mengatakan, terbongkarnya perbuatan asusila pelaku kepada korban karena orang tua korban curiga dengan tingkah lakunya anaknya.

Orang tua korban memeriksa HP anaknya tersebut dan mendapati pesan singkat WhatApps (WA) dengan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Pada saat itu orang tua korban lalu meminta tolong N (40), yang merupakan tantenya untuk menanyai korban. 

"Akhirnya korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali," kata AKP Indik, Kamis 17 Oktober 2024.

Keluarga korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami ke aparat kepolisian. Polisi bergerak.

Akhirnya pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB pelaku berhasil di tangkap personel Polsek Penawartama dan langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditahan. 

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ini berpacaran dengan korban," terang AKP Indik. 

AKP Indik menjelaskan, awal mula pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yakni tangan korban ditarik paksa oleh pelaku, lalu diiming-imingi dan dikasih uang Rp 5 ribu. 

"Korban juga dijanjikan oleh pelaku akan dinikahi, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tuanya," ungkap Indik.

Pelaku juga mengakui semua perbuatannya yang telah menodai korban sebanyak tiga kali. 

Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, di areal peladangan karet. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan