Gerebek Arena Judi, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku Judi
DIAMANKAN: Pelaku dan barang bukti judi sabung ayam diamankan Polsek Kotabumi Kota - Foto IST -
KOTABUMI - Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam dan kartu yang berada di Gang Singgah Mata 1, Tanah Miring Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sayu orang diduga pelaku judi, empat ekor ayam, sembilan set kartu domino, satu set kartu remi, delapan pasang sendal jepit, satu besi pengikat ayam, satu ember, satu karpet, satu topi, lima unit sepeda motor dan uang tunai Rp 27 ribu rupiah.
Sementara itu, para pemain judi sabung ayam dan judi kartu yang lain lari kocar-kacir melarikan diri saat disergap petugas.
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam dan judi kartu di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung merespon dengan melakukan penggerebekan ke lokasi," kata Kapolsek, Selasa 15 Oktober 2024.
Meski hanya berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku di lokasi tersebut lanjut Kapolsek, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kotabumi Kota guna proses lebih lanjut.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota," tegas Kapolsek Iptu Kolin.(*)