RDTR Acuan Perizinan, Investasi, dan Pembangunan
TANGGAMUS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI menggelar acara Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Hotel 21, Kecamatan Gisting, ini dibuka Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.
Hamid mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN RI atas bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara. ’’Sebelumnya, kami juga telah mendapatkan bantuan serupa yaitu penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gisting. Ini menunjukkan bentuk kepedulian dan perhatian dari pemerintah pusat kepada Pemkab Tanggamus,’’ katanya.
Kegiatan ini, lanjut Hamid, merupakan tindak lanjut dari kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Ulublu. ’’Berdasarkan ketentuan Pasal 35 UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui penetapan peraturan zonasi. Kemudian untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (4) huruf b Perda Kabupaten Tanggamus No. 16/2011 tentang RTRW Kabupaten Tanggamus 2011-2031, perlu menetapkan Perda tentang RDTR Wilayah Perencanaan Ulubelu 2023-2043,’’ ujarnya.
RDTR, lanjut Hamid, merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang yang berfungsi sebagai acuan pelaksanaan perizinan, investasi dan pembangunan, serta pengendalian pemanfaatan ruang.
’’Dengan adanya peraturan perundang-undangan seperti perda dan perbup tentang RDTR Wilayah Perencanaan Ulubelu, maka dapat memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan dan investasi di Kecamatan Ulubelu. Juga menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan daerah,’’ ungkapnya.
Pada Konsultasi Publik Tahap II ini, kata Hamid, membahas dan menyepakati ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, dan ranperkada. ’’Sekaligus kita mendengarkan bersama Pemaparan Rekomendasi Kebijakan Rencana Program (KRP) dan Integrasi KLHS,’’ katanya. (ehl/rls/c1/sya)