Pemkab Lamsel Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia
--
PEMKAB Lampung Selatan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kalianda, Selasa (24/10).
Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan Area Manager PT BSI Lampung Dede Irawan Hamzah terkait penyelenggaraan pelayanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Lamsel dan RSUD Bob Bazar Kalianda.
Penandatangan MoU yang dilakukan di ruang vidcon rumah dinas bupati Lamselini turut disaksikan Sekretaris Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Lamsel.
Dede Irawan Hamzah menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan agar BSI ikut berperan dan memberikan manfaat lebih di Lamsel dengan berkolaborasi pada program Pemkab Lamsel.
’’Kehadiran kami dengan BSI Kalianda tentunya sudah beberapa kali berdiskusi dengan ibu direktur RSUD, mengenai pengelolaan transaksi perbankan di lingkungan RSUD,” ucap Dede Irawan.
Dede Irawan juga mengapresiasi program bupati Lamsel bersama jajaran yang sudah berjalan, seperti program bedah rumah, penanganan stunting, dan rencana pelaksanaan Lamsel Expo.
Sementara Nanang Ermanto menekankan kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan PKS agar dapat saling menguntungkan dan ikut membantu pembangunan Lamsel.
’’Intinya, saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara BSI dengan pemerintah daerah dan OPD untuk mewujudkan sinergi serta optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan perbankan,” kata Nanang Ermanto.
Nanang Ermanto menambahkan, pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di Lamsel dengan lebih cepat melalui langkah-langkah dan inovasi-inovasi dan program yang tengah diterapkan
’’Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan seperti halnya program bedah rumah di daerah Lamsel,” ungkapnya. (adv)