Pemprov-Ombudsman RI Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
KUNJUNGAN OMBUDSMAN: Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas untuk membahas peningkatan pelayanan publik.-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis 10 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menilai proses pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Kami dari Ombudsman telah berkeliling di beberapa kabupaten untuk melakukan supervisi dan melihat proses pelayanan publik. Kami melakukan penilaian berstandar pelayanan yang nantinya akan menjadi opini pengawasan pelayanan publik," ujarnya.
BACA JUGA: Butuh Outsourcing Merchandiser untuk Ditempatkan di Liwa
Nur Rakhman Yusuf berharap hasil peninjauan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S Suharmawijaya, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjamin mutu atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Lampung.
"Kami ingin memprovokasi daerah untuk menyambut pemerintahan baru. Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak dapat tercapai tanpa warga yang tangguh dan berdaya. Kami ingin memastikan bahwa semua terencana, bekerja sama dengan Bappenas untuk melihat perencanaan pembangunan, sehingga sinergi antara perencanaan dan pengawasan dapat terjalin dengan baik," katanya.
Ketua Tim Koordinasi Pembangunan, Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas RI, Andi Setyo Pambudi, juga menyampaikan harapannya bahwa hasil yang disampaikan oleh Ombudsman dapat berkaitan dengan pembangunan daerah.
"Tujuan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, mencakup pemerataan pendapatan, kesempatan berusaha, daya saing, serta akses dan kualitas pelayanan publik. Di sinilah peran Ombudsman sangat diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan di pusat dan daerah dapat optimal," jelasnya.
Menyambut baik kunjungan tersebut, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, berharap agar perencanaan dan pelayanan publik dapat sejalan dalam pelaksanaannya.
"Terima kasih atas kunjungannya. Pelaksanaan pemerintahan di daerah provinsi bermula dari perencanaan dan berujung pada pelayanan. Penting bagi kami untuk mengejar kekurangan pembangunan dan memastikan bahwa ujungnya adalah pelayanan yang optimal," tegasnya. (dkmf/abd)