Honorer Prioritas! Pendaftar PPPK Dilarang Double Instansi

Plt Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Lelawati, menghimbau pendaftar PPPK untuk tidak berpindah instansi.-FOTO DOK RLMG -

BANDARLAMPUNG – Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang pindah instansi. 

Hal ini ditekankan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati saat ditanya terkait progres pengembangan PPPK di Kota Tapis Berseri. 

Diketahui, lebih dari sepekan setelah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka, BKPSDM Kota Bandar Lampung telah mencatat 215 pelamar yang berhasil submit lamaran.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Imbau Warga Gunakan Call Center 110 untuk Keamanan Darurat

Lelawati mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK yang berlangsung sampai 20 Oktober 2024 sudah mengumpulkan 215 pelamar, terdiri dari 71 tenaga pendidik, 8 tenaga kesehatan, dan 136 tenaga teknis.

Lelawati menekankan agar pelamar lebih teliti dan berhati-hati saat mengunggah berkas persyaratan. 

“Jangan sampai ada kesalahan fatal ya, karena bisa bikin lamaran kalian ditolak,” ujar Lelawati.

Ia juga mengingatkan para pelamar untuk tidak coba-coba mendaftar di instansi lain, karena hal ini bisa langsung bikin mereka gugur.

“Daftarlah di OPD yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan kalian, biar aman dan gak kena masalah,” tambah Lelawati. 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka 300 formasi PPPK, yang terdiri dari 100 formasi untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis.

Sebelumnya, Banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ýang gagal pada tahap administrasi karena tidak memenuhi syarat (TMS) membuat Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Lelawati mengingatkan calon peserta PPPK untuk tidak terburu-buru. 

Ya, Lelawati mengungkapkan ratusan orang terpaksa gugur lantaran tidak memenuhi syarat ýang ditentukan dalam pendaftaran CPNS 2024. Dengan dibukanya pendaftaran PPPK tahun 2024 beberapa hari lalu, dirinya mengingatkan calon peserta untuk berhati-hati.

"Untuk ASN kemarin ada 150 calon peserta yang TSM (tidak memenuhi syarat). Maka dalam pendaftaran PPPK saat ini jangan buru-buru, pastikan semuanya disiapkan dengan benar," katanya, Jumat 4 Oktober 2024. 

Lela juga turut menerangkan kesalahan yang paling kerap muncul pada pendaftaran CPNS misalnya tujuan lamaran, atau tempat penempatan yang bisa saja kembali terulang pada penerimaan PPPK ini.

Tag
Share