Pj. Gubernur Lampung Baru SK-kan 3 AKD

--

BANDARLAMPUNG – Hingga Rabu (9/10) ada 10 kabupaten/kota yang mengajukan pengajuan alat kelengkapan dewan (AKD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yaitu Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, dan Waykanan.

Sementara yang sudah selesai di-SK-kan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lampung Binarti Bintang,  baru AKD DPRD Lampung Tengah, Pesawaran, dan Tanggamus.

“Kemarin (Selasa, red), dua kabupaten sudah melakukan pelantikan (pimpinan DPRD, red),” ujar Binarti Bintang saat dihubungi Radar Lampung, Rabu (9/10).

Sedangkan sisanya, lanjut Binarti, masih dalam tahap harmonisasi. “Yang baru masuk segera ditandatangani Pak Pj. Gubernur,” ucapnya.

Ada pun lima usulan AKD lainnya menurut Binarti menyusul Kamis (10/10) ini diantar langsung ke Pemprov Lampung. Kelimanya yaitu Bandarlampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Barat, dan Tulangbawang.

“Ya (sudah mengajukan semua, red). Usulan yang masuk sedang proses harmonisasi baru ditandatangani Pak Pj. Gubernur,” singkatnya.(pip/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan