Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Cecep Jamani Akan Berupaya Maksimal Membangun Lamteng
Cecep Jamani resmi dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) periode 2024-2029. -FOTO IST -
CECEP Jamani resmi dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) periode 2024-2029.
Setelah resmi menjadi Wakil Ketua II, Cecep Jamani akan berupaya lebih maksimal untuk membangun Lamteng.
"Alhamdulillah saat ini saya sudah diberikan amanah menjadi Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah. Nantinya akan kita maksimalkan untuk berbakti dan membangun Lampung Tengah," kata Cecep Jamani, Rabu (9/10).
--
BACA JUGA:M. Ilyas Hayani Muda, Wakil Ketua I DPRD Lamteng Akan Fokus Kawal Program Presiden RI di Lamteng
Cecep Jamani menambahkan, Wakil Ketua II ini leading sector-nya dengan Komisi III yang membidangi pembangunan infrastruktur. Untuk itu, pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan dan lainnya akan lebih dimaksimalkan.
Cecep menjelaskan, saat ini jalan mantap Lamteng sudah mencapai angka 60 persen. Dalam kurun satu periode ke depan ini diharapkan bisa mengejar agar bisa mencapai 100 persen. Karena salah satu kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah adalah infrastruktur jalan yang baik dan mulus.
--
"Jadi pembangunan kita itu adalah pembangunan yang berkelanjutan. Dengan melihat sisi-sisi aspek lingkungan hidup dan aspek ramah terhadap masyarakat. Jadi apapun itu, kita membangun harus berbasis menyerap aspirasi masyarakat," terangnya.
Dalam membangun, katanya, pemerintah juga harus mengutamakan apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. "Pemerintah jangan hanya membuat kebijakan membangun namun tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat di bawah," ungkapnya.
--
BACA JUGA:BBI Mesuji Produksi Ribuan Benih Baung
Untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, pemerintah harus menginventarisasi kebutuhan masyarakat di bawah. Upaya ini bisa dilaksanakan melalui beberapa jalur. Mulai dari Musrenbang yang dilakukan dari tingkat dusun, kampung, kecamatan hingga kabupaten. Kemudian bisa juga melalui pokok-pokok pikiran dewan yang menyerap aspirasi rakyat ketika reses.