Tim Paslonkada Lamteng Bagikan Uang

BAGI UANG: Tim paslonkada Lampung Tengah nomor urut 01 Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said terang-terangan membagikan uang kepada warga. Itu terlihat dari sebuah video viral.-FOTO TANGKAPAN LAYAR -

Bawaslu Pesawaran Terima Laporan Camat Bawa APK

BANDARLAMPUNG – Diduga, tim pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Lampung Tengah (Lamteng) nomor urut 01 Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said terang-terangan membagikan uang kepada warga. Itu terlihat dari sebuah video viral.

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut, sejumlah warga di Desa Terbanggimulya, Kecamatan Bandarmataram, Lamteng, mengantre untuk menerima uang sebesar Rp100 ribu. Warga yang semuanya mengenakan kaus bergambar paslonkada Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said kemudian dipanggil satu per satu menghadap dua pria.

Pria dimaksud dalam video di antaranya yang berbaju warna hitam dengan tugas mendata nama warga. Sedangkan, satunya berbaju warna kuning menyerahkan uang kepada warga yang sudah didata.

BACA JUGA: Tukin Pegawai Kemenhub Dipastikan Naik

Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta di balik peristiwa tersebut. ’’Kami sudah teruskan info ini ke Bawaslu Lamteng," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (4/10).

Ia menyebut bahwa pihak Bawaslu di Lamteng pun sudah mendapatkan informasi video tersebut dan akan melakukan penanganan sesuai prosedur.  "Memang di sana (Bawaslu Lamteng) sudah mendapat informasinya dan sedang melakukan penelusuran. Akan ditangani secara prosedur yang berlaku," tandasnya. 

Iskardo juga menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa ini terjadi sebelum atau setelah penetapan pasangan calon.  Meskipun pada kaus yang digunakan para warga tersebut sudah jelas tertulis nomor 1 urut 1 yang artinya setelah penetapan paslon. Menurutnya ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Disinggung akankah ada pemanggilan kepada pihak pasangan calon terkait dalam penelusuran ini? Menurutnya jika diperlukan itu akan dilakukan.

"Akan dilihat nanti setelah dilakukan kajian dan penelusuran. Tidak menutup kemungkinan, paslon pun akan dimintai keterangan bila memang relevan dengan kejadian dimaksud," pungkasnya.

Terpisah, temuan mobil diduga milik Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasalonkada Pesawaran juga sudah dilaporkan ke Bawaslu kabupaten setempat. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Jumat (4/10).

Pihaknya menerima laporan tersebut dari pelapor atas nama Eriawan terkait dugaan pelanggan netralitas ASN oleh Camat Negerikaton. ’’Laporan tersebut sudah kami terima berikut barang buktinya. Kemudian malam ini (tadi malam) langsung melakukan pleno menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN tersebut apakah memenuhi syarat pelanggaran atau tidak. Kalaupun ada pelanggaran apakah administrasi, UU, atau ranah pidana," ungkapnya.

Sementara terkait netralitas ASN dan didapatinya Camat Negerikaton membawa alat peraga kampanye salah satu paslonkada, Inspektur Pesawaran Singgih Febriyanto belum dapat dikonfirmasi. Saat didatangi ke kantor Inspektorat Pesawaran, stafnya mengaku Inspektur sedang tidak berada di kantor.  Sedangkan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, Singgih tidak merespons meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif. (jen/pip/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan