Wakil Rakyat Senayan Didominasi Pebisnis, Dinilai Rawan Kepentingan
ICW menyoroti dominasi politisi pebisnis di DPR periode 2024–2029, yang dinilai berisiko pada potensi konflik kepentingan.-FOTO IST -
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap data bahwa 354 dari 580 anggota DPR saat ini merupakan politisi yang juga berstatus pebisnis. Mereka terlibat baik sebagai pemilik perusahaan maupun tidak tercatat langsung sebagai pemilik.
’’Artinya, 60 persen legislator merupakan politisi pebisnis,” ujar peneliti ICW Yassar Aulia dalam diskusi bertajuk Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024–2029.
ICW menyebut dominasi pengusaha di Senayan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya adalah mahalnya biaya politik, terutama selama masa kampanye dan proses politik lainnya. Selain itu, sistem demokrasi Indonesia yang masih sangat transaksional turut mendorong fenomena ini.
Menurut Yassar, kondisi ini berdampak pada prioritas anggota legislatif ketika berkuasa. Politisi pebisnis cenderung memiliki dorongan untuk mengembalikan modal kampanye mereka, yang berpotensi mengabaikan kepentingan publik dan fungsi pengawasan sebagai legislator.
ICW juga menduga banyaknya pengusaha yang masuk ke DPR disebabkan oleh preferensi partai politik, yang secara sadar lebih memilih calon legislatif dari kalangan pebisnis.
Peneliti BRIN, Defbry Margiansyah, mengamati bahwa tren politisi pebisnis di DPR terus meningkat. Pada periode 1999–2004, jumlah pebisnis di Senayan mencapai 33,6 persen. Angka ini kemudian naik menjadi 55,6 persen pada periode 2019–2024, dan kini mencapai 60,6 persen.
“Tren politisi pebisnis ini berpotensi rentan terhadap praktik perdagangan jabatan,” ujar Defbry. “Dewan yang seharusnya menjadi wasit, malah turut menjadi pemain dan pelatih.”
Sebelumnya, ICW merilis data anggota DPR terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data tersebut, terdapat dua anggota DPR dengan kekayaan lebih dari satu triliun rupiah. Mereka adalah Rusdi Kirana (PKB) dengan total kekayaan lebih dari Rp 2,6 triliun dan H Fathi (Partai Demokrat) dengan harta senilai Rp 1,7 triliun.
Rusdi, yang baru dilantik sebagai wakil ketua MPR, memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 289 miliar di sepuluh lokasi, termasuk di Malaysia dan Singapura. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2,1 triliun dan kas sebesar Rp 137 miliar.
Sementara itu, anggota DPR dengan kekayaan paling sedikit adalah Trinovi Khairani dari Partai Golkar, dengan kekayaan tercatat sebesar Rp 358.150.000. Sebelumnya, Salah satu pengamat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Lili Romli mengungkapkan bahwa fenomena dinasti politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengancam aspirasi rakyat.
Isu ini semakin mencuat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan negara dan kesejahteraan masyarakat.
’’Ini menjadi keprihatinan publik. Dinasti politik semakin menjamur, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka menduduki posisi di eksekutif pusat dan daerah, serta di lembaga legislatif, termasuk DPR dan DPD di pusat, serta DPRD provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Lili saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Romli menjelaskan bahwa situasi ini menciptakan kondisi di mana anggota dinasti politik menduduki posisi penting di eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.