DPR Tetapkan AKD sebelum Pengumuman Kabinet Baru
PASTIKAN RAMPUNGKAN AKD: Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan AKD akan ditetapkan sebelum pengumuman kabinet baru oleh presiden terpilih.-FOTO IST -
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) akan ditetapkan sebelum pengumuman kabinet baru oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
’’Insya Allah, AKD akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Puan juga menyampaikan bahwa jumlah komisi di DPR belum diputuskan dan masih dalam proses pembahasan. “Belum ada jumlah pasti untuk komisi DPR. Semuanya sedang kami matangkan dan diskusikan bersama,” jelasnya.
Selain itu, Puan menegaskan bahwa DPR akan berhati-hati dalam membahas komposisi komisi untuk periode 2024-2029. “Secepatnya akan kami bahas sesuai mekanisme, setelah ada informasi lebih lanjut mengenai rencana kabinet dan pelantikan presiden terpilih,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan pihaknya belum dapat membahas mengenai AKD, mengingat masih menunggu kepastian struktur kabinet Presiden terpilih. “Kami belum bisa membahas apakah akan ada penambahan AKD atau tidak. Semuanya akan bergantung pada postur kabinet pemerintahan yang baru, yang harus disesuaikan dengan mitra komisi di DPR,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPR, Said Abdullah, membenarkan adanya isu penambahan komisi di DPR. Said menyebutkan bahwa nantinya akan ada 13 komisi, atau penambahan dua bidang baru. “Saat ini, rencananya komisi akan menjadi 13,” kata Said di Kompleks Senayan, Kamis, 3 Oktober 2024.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan bahwa wacana penambahan komisi sudah mendapat dukungan dari berbagai fraksi di DPR. “Kalau jumlahnya 13, Insyaallah fraksi-fraksi sudah sepakat,” ujarnya.
Nomenklatur atau bidang komisi akan disesuaikan setelah penetapan kabinet oleh Presiden terpilih. DPR berencana menggelar rapat sebelum pelantikan presiden untuk membahas pembagian bidang dalam komisi serta anggota yang akan ditempatkan.
“Rapat ini rencananya akan dilaksanakan pada 13-15 Oktober mendatang, agar setelah pelantikan, DPR sudah siap dengan seluruh komisi,” pungkas Said. (disway/c1/abd)