Ketersediaan Air di Pesawaran Surplus
UJI PUBLIK: Uji Publik II KLHS RPJMD 2025-2029 di aula Hotel De Green, Bandarlampung, Kamis (3/10).--FOTO PROKOPIM PESAWARAN
PESAWARAN - Ketersediaan air di Kabupaten Pesawaran diproyeksikan tetap surplus hingga lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) Pesawaran Linda Sari dalam Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) 2025-2029 di aula Hotel De Green, Bandarlampung, Kamis (3/10).
Dalam penyusunan KLHS RPJMD ini, kata Linda, Dinas PLH telah menyusun beberapa proyeksi skenario mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Pesawaran. Di antaranya mengenai daya dukung air, skenario daya dukung lahan, dan rasio tampung penduduk.
Untuk daya dukung air, Linda menyebut ketersediaan air diproyeksikan masih mengalami surplus hingga lima tahun ke depan.
Meski begitu, Linda menyampaikan beberapa upaya masih perlu dilakukan untuk mempertahankan kesediaan air. Di antaranya dengan kesadaran menghemat penggunaan air melalui upaya sosialisasi, reboisasi, serta penghijauan pada area pemukiman dan jalan besar.
Kemudian membangun waduk di area yang berpotensial mengalami kekeringan serta memelihara atau melakukan rehabilitasi konservasi lahan dan air.
Sementara untuk daya dukung lahan potensial, kata Linda, diperkirakan akan terus menurun dalam lima tahun ke depan.
Karena itu, kata Linda, perlu adanya upaya untuk mempertahankan daya dukung lahan melalui penyediaan ruang terbuka hijau pada kawasan pemukiman pada penduduk dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang.
Adapun untuk rasio daya tampung penduduk di Pesawaran, menurut Linda, masih dapat dikategorikan bagus untuk dalam lima tahun ke depan.
"Upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankannya adalah dengan meningkatkan pengendalian pemanfaatan ruang dan mengarahkan pembangunan pada kawasan pemukiman," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekkab Pesawaran Wildan mengatakan bahwa penyusunan KLHS menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJMD.
KLHS ini, kata Wildan, harus terbentuk dari analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar serta terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.
Untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, Wildan mengamanatkan agar tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.
"Karena itu, saya mengajak untuk bersama-sama membangun kesepahaman dan dapat memberikan informasi, masukan, dan data sebanyak mungkin sebagai salah satu dukungan dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pesawaran," ujar Wildan.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Wilda turut berpesan agar pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung, daya tamping, serta melakukan perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup.