Realisasi Investasi Periode Kedua Jokowi Rp 5.931 Triliun

Ilustrasi capaian investasi periode kedua Presiden Jokowi.-BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal.-

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi ini periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyentuh Rp 6.360 triliun pada akhir 2024 mendatang.

Saat ini, realisasi investasi periode kedua Presiden Jokowi)sejak 2019 hingga Juni 2024 mencapai Rp 5.931 triliun. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, selama 2019 sampai 2024, realisasi investasi bertumbuh 18 persen setiap tahun.

Kata Rosan, apabila dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, terjadi pertumbuhan 90,2 persen pada investasi Indonesia. 

BACA JUGA:Viral Aksi Seorang Pria Todongkan Pistol ke Arah Pengguna Jalan di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku

"Hal ini karena pertumbuhan realisasi investasi pada periode pertama Jokowi sebesar Rp 3.400 triliun," ucap Rosan, Senin (30/9).

Lanjut Rosan, dari segi penciptaan lapangan kerja, selama kabinet Indonesia Maju terdapat 7,1 juta tenaga kerja di Indonesia dengan rata-rata kenaikan per tahun mencapai 1,4 juta.

“Pencapaian realisasi menunjukkan kebijakan pemerintah direspons dengan baik, sehingga berdasarkan sebaran investasi ini semenjak 2020 dan sudah lebih banyak di luar Pulau Jawa. Penciptaan lapangan kerja juga merupakan PR yang harus kita lakukan secara terus menerus,” ungkapnya.

Diketahui Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 10,3 juta dari 4 Agustus 2021 sampai 27 September 2024 melalui online single submission.

BACA JUGA:Rapat Evaluasi, Pj. Gubernur Samsudin Singgung Realisasi Anggaran dan Tanah Way Dadi

Dengan adanya sistem tersebut, perizinan berusaha ini lebih mudah dan mendapatkan kepastian lebih pasti.

"Mayoritas izin kita berikan kepada UMKM. Namun, untuk usaha menengah dan besar, dengan tingkat risiko yang lebih tinggi, masih memakan waktu karena memerlukan verifikasi dari kementerian/lembaga dan pemda serta pemenuhan persyaratan yang masih memakan waktu cukup lama," paparnya.

"Maka, kita perlu meningkatkan daya saing investasi, perbaikan regulasi, peningkatan layanan, dan percepatan perizinan berusaha. Sesuai kewenangan baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.(Beritasatu/pip)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan