Jadikan Penyandang Disabilitas Berwirausaha
Sumber Foto : website KemenKopUKM. Jadikan Penyandang Disabilitas Berwirausaha.--
MAKASSAR - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus memperkuat komitmen untuk memastikan para penyandang disabilitas lebih mandiri dan mampu menjadi seorang wirausaha.
“Salah satu caranya adalah dengan menggelar pelatihan vokasi kepada pelaku usaha kelompok usaha disabilitas," kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Bagus Rahman.
Menurut Bagus, kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek.
"Itu sebabnya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi," kata Bagus.
BACA JUGA:Pemerintah Bidik Tambahan Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW
Bagus menjelaskan, pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.
“Kami menggandeng mitra kolaborasi dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, lebih khusus bagi teman-teman disabilitas,” ucapnya.
Bagus mengatakan, KemenKopUKM memberikan kepastian dan langah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, dimana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berkembang.
“KemenKopUKM percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didorong dan difasilitasi, termasuk bagi pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas," ucapnya.
BACA JUGA:Lahan Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita
Bagi Bagus, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas memiliki talenta khusus yang dapat terus berkembang dan pemerintah hadir dalam proses tersebut.
Lebih dari itu, disampaikan Bagus, KemenKopUKM juga berkomitmen pada upaya percepatan inklusif.
Pertama, hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan akses pendidikan inklusif serta pengembangan kurikulum dan metode pengajaran yang ramah disabilitas.
"Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang memberikan aksesibilitas bagi peningkatan kemandirian dan partisipasi disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan," tuturnya.