Waspada, Modus Tawaran Tanah Milik Pemprov Gratis!

-ilustrasi edwin/rlmg-

Sementara, kontak admin grup yang menawarkan tanah dikatakannya tidak memasang poto profil. Sehingga tidak diketahui wajahnya.

BACA JUGA:Ini Susunan Lengkap Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Lampung Periode 2024-2029

’’Apalagi enggak ada woro-woro atau informasi bakal dikasih sertifikat. Saya makin ragu juga,” jelasnya.

Sumber ini khawatir jika tawaran itu hanya modus dan bakal banyak yang tertipu dengan iming-iming tanah gratis.

’’Ya kalau orang enggak punya seperti saya pasti tergiur. Saya aja udah daftar karena ingin bener punya tanah,” tutupnya.

Pantauan Radar Lampung, tidak terlalu sulit menuju lokasi tanah tersebut. Hanya berjarak lebih kurang 3 km dari Jl. Terusan Ryacudu.

Tanah itu dikelilingi oleh panel beton sebagai pembatasnya. Sebagian lahannya ada yang ditanami jagung, sebagian semak.

BACA JUGA:Ratusan Ton Logistik MotoGP Sudah Tiba di Mandalika

Dari keterangan salah seorang warga yang Radar Lampung Media Group (RLMG) temui, dirinya hanya mengetahui bahwa tanah tersebut milik PT Bumi Waras. “Itu punya BW,” kata warga yang mengaku bernama Rahmat.

Ditanya soal adanya pemberian tanah gratis di lokasi tersebut, Rahmat mengaku tak mengetahuinya. “Wah, kalau itu saya malah nggak tau sama sekali,” jawabnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Meydiandra memastikan tak ada aset milik pemprov di lokasi tersebut.

Dia juga telah menelusuri titik lokasi berdasar yang didapat oleh tim Radar Lampung. ’’Enggak ada aset pemprov di sana,” tegasnya.

Dengan itu, Meydi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur atas tawaran-tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. ’’Hati-hati,” tutupnya. (rif/c1/yud)

Tag
Share