AKD Bandarlampung Belum Terbentuk

Ketua sementara DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta.--FOTO MELIDA ROHLITA

BANDARLAMPUNG - Sebulan lebih pasca pelantikan anggota DPRD Bandarlampung periode 2024–2029, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga kini belum terbentuk.

Ketua sementara DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta mengatakan jika hingga kini pihaknya masih memproses AKD.

Bernas menyebut AKD Bandarlampung akan selesai dua minggu lagi. "AKD kira-kira dua minggu lagi selesai," kata Bernas. 

Ditanya apakah ada kesulitan pada pembuatan AKD mengingat hal ini cukup lama dari masa pelantikan lalu, Bernas menjawab tidak ada. "Kalau kendala atau kesulitan tidak ada, tunggu saja ya," singkatnya.

Sementara anggota DPRD Bandarlampung Asroni Paslah menyebut jika AKD akan selesai dan diumumkan pada Senin mendatang. "Sebentar lagi Senin, Insya Allah itu langsung diumumkan," ujarnya.

Pengumuman yang dimaksud adalah pengurus pada setiap komisi dengan 50 lebih anggota DPRD yang terpilih tahun ini.

"Senin itu langsung pengumuman komisi, lalu dilanjutkan dengan pansus," ucap Asroni.

Diketahui anggota DPRD Bandarlampung dilantik pada 19 Agustus 2024. Bernas Yuniarta ditunjuk sebagai ketua DPRD Bandarlampung sementara. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan