Kapolres Lampun Barat Warning Bhayangkari Tak Boleh Hedon

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Ase, S.H., S.I.K., M.Si. -FOTO IST -

BALIKBUKIT - Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Ase, S.H., S.I.K., M.Si. mengadakan pertemuan bersama Bhayangkari setempat. 

Pertemuan dilakukan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada Bhayangkari beserta jajaran ranting di aula Jananuraga polres setempat, Rabu (25/9).

Dalam sambutannya, AKBP Rinaldo Aser menekankan pentingnya peran ibu Bhayangkari dalam mendukung kinerja suami, salah satunya memberikan motivasi dan dukungan penuh dalam melaksanakan tugas kepolisian dan dalam kehidupan sehari-hari, bijak dalam bermedia sosial serta tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.

Kegiatan tersebut semakin meriah dengan adanya pemberian doorprize kepada anggota Bhayangkari yang hadir. Doorprize ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang aktif dan berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan bhayangkari.

“Semoga dengan adanya doorprize ini, dapat memotivasi semua bhayangkari untuk tetap aktif dan terus berkontribusi,” ungkap dia.

Suasana kebersamaan dan semangat terlihat jelas di antara anggota Bhayangkari, yang penuh keakraban dan canda tawa selama acara. Diharapkan, pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polres Lampung Barat dan Bhayangkari dalam menjalankan berbagai program kedepan. 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2017.

“Itu ( gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap Nomor 8 Tahun 2017, saya rasa (anggota Polri) sudah paham,” ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023.

Dedi pun mengingatkan dalam peraturan tersebut akan ada sanksi bagi yang melanggarnya. 

 “Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat Polri untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

Jokowi mengatakan, gaya hidup mewah itu harus “di rem” demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

 “Saya ingatkan masalah gaya hidup,  lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada pejabat Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan