18.612 Pekerja Sawit di Lampung Mendapat Jaminan Sosial

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat serahkan jaminan sosial kepada pekerja rentang di Novotel, 26 September 2024.-Sumber foto : Biro Adpim.---

BACA JUGA: UAP Launching Prodi Keperawatan Anestesiologi

Muhyidin mengatakan jika berdasarkan hasil rapat koordinasi teknis yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jawa Timur pada awal tahun 2024, Provinsi Lampung di bebankan untuk bisa mencapai coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di angka 32.62 persen. 

"Sehingga sampai hari ini masih ada gep sekitar 237.360 pekerja, kemudian tahun 2025 harus mencapai angka 38.39 persen sehingga harus ada pekerja lagi yang harus terlindungi sebanyak 176.502 pekerja," tuturnya.(pip)

Tag
Share