Pjs. Wali Kota Fokus Tekan Inflasi dan Stunting

Pjs. Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan--FOTO ISTIMEWA

Samsudin menyebutkan, para Pjs. dan Plt. menerima mandat sejak 25 September sampai 23 November 2024.

"Saya selaku Pj. gubernur Lampung atas nama pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas! Saya percaya bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Samsudin mengajak Pjs. Dan Plt. untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.

"Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan," kata Samsudin.

Samsudin mengatakan, Pjs. kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang bertanggung jawab kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

"Dan dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut, Pjs. kepala daerah menyerahkan laporan kepada Mendagri," ujar Samsudin.

Laporan tersebut, kata Samsudin, mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah serta gambaran umum netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.

"Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Pjs. dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara," kata Samsudin. (*)

 

Tag
Share