Agustus, Capaian Lelang DJKN Lampung dan Bengkulu Diportal Lelang Rp 361,3 Miliar

DJKN Lampung dan Bengkulu gelar seminar nasional yang dilakukan offline dan online tersebut membahas perspektif hukum pertanahan implementasi terhadap proses bisnis lelang di era digital.-Tangkap layar ---

BACA JUGA:Ikuti Orientasi, Anggota DPRD Lamteng Berharap Bisa Berkolaborasi dengan Masyarakat untuk Kemajuan Daerah

Selain itu, Nikodemus Sigit Rahardjo menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara DJKN Lampung dan Bengkulu dengan stekholder lelang, pejabat lelang kelas II, serta satu kerja kementerian/lembaga di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu.

"Untuk meningkatkan kualitas lelang kami segenap pimpinan dan staf jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani," ucapnya.

Diketahui pada seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber, yaitu FX.Sumarja dari Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Rustam dari Kanwil ATR/BPN Lampung.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan