Bawaslu Lampung Sorot Netralitas Empat Pjs. Kepala Daerah

-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Provinsi Lampung mewarning Penjabat Sementara (Pjs) di empat daerah di Lampung agar menjunjung tinggi netralitasnya jelang pilkada. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di sela Deklarasi Damai yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa 24 September 2024.

Iskardo menjelaslan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk terhadap Pj. Kepala Daerah se Lampung. 

"Termasuk juga pada pak Pj. Gubernur, dan di beberapa kesempatan kita turun ke daerah. Kita tekankan netralitas," ujarnya. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Pringsewu Dorong Penghijauan Bantaran Sungai dan Pembangunan Daerah Tangkapan Air

Pun, sambungnya, begitu dengan Pjs Kepala Daerah yang pada Selasa 23 September 2024 dikukuhkan. Yakni, Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. 

"Hari ini spesial, begitu kampanye ada Pjs Kepala Daerah. Ini kan daerah daerah yang kada atau incumbent nya ikut pilkada. Tentu kita tekankan sesuai dengan regulasi untuk netral," seraya mengiyakan bahwa Pjs Kada juga menjadi salahsatu objek pengawasan Netralitas ASN.

 Mengenai kerawan juga, sambungnya hal tersebur merupakan early warning system untuk memitigasi kecurangan kecurangan yang terjadi saat pilkada. 

Karenanya, penekanan dilakukan kepada stakeholder pun memaksimalkan pemgawasan partisipatif.

BACA JUGA: Dinyatakan TMS, 157 Pendaftar CPNS Ajukan Sanggahan

"Mengedukasi seluruh elemen masyarakar, kampus, sekolah, dan lain-lain," ujarnya. (*)

Tag
Share