Bawaslu Bandar Lampung Deklarasikan Kampanye Damai Jelang Pilkada 2024

KAMPANYE DAMAI: Deklarasi kampanye damai oleh Bawaslu Kota Bandarlampung bertujuan menciptakan suasana pilkada yang aman, damai, dan bermartabat.-FOTO DOK. RLMG -

Masyarakat Pesawaran, kata Maya, harus maju dan sejahtera. ‘’Situasi kamtibmas harus selalu terjaga. 

Kepada paslon, tolong sampaikan kepada pendukung untuk menjaga situasi kamtibmas. Kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Pesawaran ini,” ungkapnya.

Sementara Sekkab Pesawaran Wildan  menyatakan deklarasi ini menjadi momentum wujudkan pilkada aman dan damai. 

“Suksesnya pilkada tanggung jawab semua stakeholder dan masyarakat. Bukan hanya tanggung jawab penyelenggara KPU dan Bawaslu. Saya harap penyelenggara bertugas sesuai tupoksi. Masyarakat juga diharapkan menjaga situasi kondusif. Harapannya semua paslon beserta pendukung menjaga ketertiban dan keamanan sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Dalam deklarasi, kedua paslon membacakan ikrar Pilkada Damai dan penandatanganan ikrar Pilkada Damai. 

Ikrar berisi tujuh poin. Pertama, mewujudkan pilkada yang Luber, jujur, dan adil. Kedua, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melaksanakan kampanye tertib, aman, damai berintegritas tanpa hoax, politik SARA, dan money politics.

Keempat, tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye. Kelima, tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah untuk kampanye. 

Keenam, tidak melaksanakan kampanye hitam, menghasut, dan menebar kebencian yang dapat memecah belah masyarakat. Ketujuh, menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan serta kerukunan seluruh masyarakat pesawaran. (jen/sya/c1/abd) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan