500 Ribu Bidang Tanah di Lampung Belum Bersertifikat

SERTIFIKAT : Pj. Gubernur Lampung Samsudin didampingi Kepala Kanwil BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring.--- Sumber Foto : Biro Adpim.-- -

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak jajaran BPN Provinsi Lampung melanjutkan kerja, karya, dan pengabdian untuk masyarakat, bangsa dan negara, mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Samsudin saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hantaru tahun 2024 dengan mengusung tema Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Samsudin mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

Menurutnya, kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat.

“Bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Samsudin saat membaca sambutan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Disampaikan Samsudin, Kementerian ATR/BPN mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024.

BACA JUGA:DPRD Lampung Terima Audiensi Aliansi Rakyat Lampung

“Atau naik 250 persen dalam 7 tahun terakhir. Ini pencapaian yang sangat luar biasa dan patut dibanggakan,” ucapnya.

Lanjut Samsudin, selain fokus pada bidang agraria, tata ruang yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan kemudahan investasi di suatu daerah. “Tentunya, melalui perencanaan yang terintegrasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan, tata ruang memegang peranan penting sebagai pintu masuk terbaik bagi investasi,” ungkapnya. (pip/c1/yud)

Tag
Share