Pertama di Lampung, Kejari Bandarlampung Ajukan Permohonan Perwalian Anak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang melakukan Permohonan Perwalian Anak terlantar yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.--

"Kegiatan ini juga kita bukukan dalam bentuk Buku Saku dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur Melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sebagai Wujud Kerja Humanis," katanya. (*)

Tag
Share