RAHMAT MIRZANI

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Minta Sinergisitas Gakkumdu dalam Pengawasan Pemilu 2024

Hadi Tjahjanto mengajak Sentra Gakkumdu untuk menjaga sinergisitas dalam mengawasi Pemilu 2024.-FOTO BAWASLU RI -

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi jahjanto, mewakili Presiden Republik Indonesia, dalam acara Sentra Gakkumdu Award yang berlangsung di Ancol, Jakarta Pusat, Kamis (19/9), menekankan pentingnya sinergisitas dalam proses demokrasi selama pemilihan serentak tahun 2024.

’’Seluruh komponen Sentra Gakkumdu harus bersinergi dan berkolaborasi. Ada tiga aspek kolaborasi yang harus ditaati, yaitu kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan bahwa kolaborasi kedua adalah antara Sentra Gakkumdu pusat dan daerah serta dengan peraturan lembaga untuk mengoptimalkan kerja-kerja mereka.

“Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana pemilu,” katanya.

Di akhir paparannya, Hadi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sentra Gakkumdu atas kerja keras mereka dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Seluruh tahapan Pemilu 2024 telah selesai, dan saya mengapresiasi Bapak/Ibu Anggota Sentra Gakkumdu yang telah berperan dalam pencegahan dan penegakan hukum pemilu, khususnya terkait tindak pidana pemilu,” tutup Hadi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera.

’’Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Pilkada 2024,” kata Hadi saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenkopolhukam, Selasa (9/7).

Keempat provinsi yang dinilai rawan, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan kepulauan Riau.

“Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan atau partisipasi atau masyarakat,” jelas Hadi.

Beberapa faktor, kata Hadi, membuat ke empat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu.

Salah satu faktor utamanya yakni wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.

Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu dan Kejaksaan Agung dapat melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggar pemilu.

Beragam upaya, lanjut Hadi, dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.

Tag
Share