Calon KPPS Pilkada Wajib Tes Kolesterol dan Darah, KPU Mesuji Butuh Dukungan Pemkab

Radar Lampung Baca Koran--

“Dalam Pilkada, semua pihak dapat terlibat, dan semua orang diperbolehkan mendaftar sebagai KPPS. Kami pastikan tidak ada calo atau titip menitip orang,” tegasnya.

Perekrutan KPPS melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan aparatur kelurahan, dengan pengumuman yang ditempel di kelurahan dan kecamatan. “Semua warga Bandarlampung berhak mendaftar sebagai anggota KPPS, jadi tidak ada istilah keterlibatan negatif,” tambah Hamami.

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka tanpa adanya titipan. “Warga sadar mendaftar di kantor PPS. Kami berharap perekrutan dan pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif,” tutup Hamami. (muk/jen/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan