RAHMAT MIRZANI

KPU Izinkan Kada Kampanye Calon Kada, Asalkan . . .

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Akmaliyah-FOTO IST -

SEMARANG - Kepala daerah (kada) aktif diperbolehkan mengikuti kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024. Namun, hal ini tidak berlaku bagi penjabat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Akmaliyah menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota diperkenankan untuk berkampanye, tetapi tidak untuk penjabat.

’’Akmaliyah menyatakan, ’Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota boleh ikut berkampanye, bukan penjabat,” ujarnya dalam Sosialisasi Tahapan Kampanye Pilkada Jateng 2024 di Hotel Aruss Semarang, Rabu (18/9).

Akmaliyah menjelaskan bahwa dalam mengikuti kampanye, kepala daerah harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mereka diwajibkan mengajukan izin dan dilarang menggunakan fasilitas jabatan. Meski demikian, fasilitas pengamanan untuk mereka tetap disediakan.

’’Kecuali fasilitas pengamanan sebagai pejabat negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan mereka harus menjalani cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Ketentuan ini juga berlaku bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024. Mereka harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan.

Surat cuti harus disampaikan kepada KPU dan tembusan kepada Bawaslu paling lambat pada hari pertama masa kampanye.

’’Cutinya ini harus di masa kampanye, jadi ini khusus untuk kepala daerah yang mencalonkan diri lagi,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklihparmas) KPU Jateng itu. Sebelumnya, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari terkait tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak pada 14 Februari mendatang.

Salah satu yang dikomentarinya terkait tahapan kampanye yang dinilai perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. ’’Saya berpendapat, sistem, konsep, dan aturan kampanye ke depan perlu diperbaiki dan disempurnakan,” kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut di Avenzel Hotel & Convention Center, Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Rabu (7/2).

Selain itu, SBY juga memberikan masukan buat pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan pada format debat capres-cawapres karena format tersebut dinilai kurang tepat dalam memberikan solusi bagi bangsa Indonesia.

 ’’Format dan tata cara debat capres-cawapres juga perlu diperbaiki, agar rakyat makin mengetahui secara utuh apa solusi dan kebijakan konkrit para capres-cawapres untuk mengatasi masalah dan memajukan Indonesia 5 tahun ke depan,” imbuhnya.

Apalagi di pemilu serentak kali ini, masa kampanyenya hanya diberikan selama 75 hari sehingga pendalaman visi misi, baik capres-cawapres maupun para calon legislatif (caleg), tidak bisa didalami secara utuh oleh masyarakat.

Bahkan, dia melihat pemilu kali ini lebih berfokus pada capres-cawapres dibandingkan para calegnya di setiap partai politik peserta pemilu 2024.

Tag
Share