RAHMAT MIRZANI

Pj. Bupati Mesuji Dorong Transaksi Pendapatan Daerah Via Digital

--

MESUJI - Penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menerapkan elektronifikasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Mesuji tahun 2024 di GSG Taman Kehati Mesuji, Rabu 18 September 2024.

Dalam sambutannya, Febrzial menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Bank Lampung, yang selama ini sudah mengevaluasi hasil penerapan ETPD, serta terus memberikan dukungan kepada perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan capaian target pendapatan daerah.

Menurutnya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Serta Pasal 5 Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, telah disepakati perlunya instrumen yang dapat memonitor implementasi dan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi strategi implementasi EPTD.

"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Mesuji telah menerapkan elektronifikasi pada jenis-jenis pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah dan, kedepannya, retribusi daerah," ujarnya.

Selain itu, dalam hal belanja daerah, Pemkab Mesuji juga telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk memaksimalkan transaksi non-tunai.

Langkah ini tidak hanya mempercepat realisasi anggaran dan memudahkan transaksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya dilakukan secara tunai menjadi non-tunai.

Tujuan utamanya untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga bisa mengurangi kebocoran pendapatan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

"Artinya, untuk pembayaran pajak daerah, saat ini sudah dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, e-commerce (Tokopedia, Indomaret, Alfamart), dan QRIS. Sementara itu, untuk pembayaran retribusi daerah, saat ini baru dapat dilakukan melalui instrumen pembayaran QRIS," lanjutnya.

Akibatnya, upaya kita bersama dalam membangun interkoneksi dan interoperabilitas layanan, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang telah difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Lampung, belum optimal.

"Oleh karena itu, kami ingin menegaskan kepada perangkat daerah pengelola pendapatan agar mendorong pembayaran melalui transaksi melalui kanal-kanal digital, seperti QRIS dan lainnya, karena hal ini akan memengaruhi penilaian championship setiap tahunnya," terangnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, Direktur Utama PT Bank Lampung Mahdi Yusuf, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mesuji, camat se-Mesuji, kepala desa se- Mesuji, dan para tamu undangan. (muk/nca)

Tag
Share