Kakam dan Bendahara Jadi Tersangka
PENYELEWENGAN DANA: Kejari Waykanan menetapkan Kakam dan Bendahara Kampung Pakuanbaru, Kecamatan Pakuonratu, sebagai tersangka dugaan penyelewengan APB kampung. -FOTO IST-
Diduga Gelapkan Dana APB Kampung Rp1 Miliar
BLAMBANGANUMPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan menahan Edison yang merupakan Kepala Kampung (Kakam) Pakuanbaru, Kecamatan Pakuonratu. Dia diduga menggelapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kampung Pakuonbaru tahun anggaran 2020–2022 senilai Rp1 miliar.
Penahanan dilakukan merujuk pada Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PEN-989/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 dan Nomor: PEN-990/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 atas nama tersangka Edison dan Yanuar selaku bendahara pada tahun anggaran yang sama.
Diketahui, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Waykanan No LHP : 700/334/LHA-IRB.05/III.01-WK/2023 tanggal 14 November 2023 terdapat Kerugian Negara Rp 1.021.635.996.
Untuk kedua tersangka sendiri sudah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-991/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama Edyson Bin Sahmad (Alm) dan PRINT-992/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama Yanuar Sidiq Bin M Hasan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Waykanan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dillakukan sembari menunggu kelangkapan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasi Pidsus, Kejari Waykanan Joni Saputra, kemarin.
Kastel Kejari Waykanan Rahmat Efendi menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada seluruh perangkat desa agar benar-benar merujuk aturandalam pengelolaan keuangan. Penekanannya agar pengelolaan keuangan tetap akuntabel dan perangkat kampung dapat terhindat dari penyelewengan dan masalah hukum.
"Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dari tenaga kesehatan puskesmas Blambangan Umpu, hasilnya dinyatakan sehat," kata dia.
Kejadian ini, kata Rahmat, seharusnya bisa menjadi warning bagi seluruh kepala kampung yang ada di Waykanan.
Sebab berdasarkan data, masih ada beberapa kepala kampung yang diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan APB Kampung. (sah/c1/abd)