UNIOIL
Bawaslu Header

Pihak Polresta Belum Beri Pernyataan

Dalam riwayat yang dilihat pada aplikasi JKN-Mobile tersebut, keempatnya dilakukan di Klinik Polresta Bandarlampung. Padahal, Aulia selama 2023 merasa sama sekali tidak pernah berkunjung ke Klinik Polresta Bandarlampung untuk berobat. 

Hal itu diungkapkannya kepada Radar Lampung. ’’Saya kaget aja, kok tiba-tiba ada riwayat saya berobat ke sana (Klinik Polresta Bandarlampung, Red),” katanya beberapa waktu lalu. 

Aulia sendiri mengaku merasa dirugikan dengan adanya riwayat yang menurutnya fiktif tersebut. Sebab, ia khawatir keluhan penyakit yang tertera pada riwayat berobat tersebut dapat memengaruhi riwayat penyakitnya ke depan. ’’Karena history penyakit, khawatirnya jika melakukan perawatan berikutnya terdiagnosis penyakit yang tidak dialami,” ungkapnya. 

Meski mengaku tak begitu mengerti dengan istilah kedokteran yang tertera, Aulia memastikan belum pernah melakukan pengobatan dengan riwayat keluhan tersebut. ’’Saya kan nggak ngerti bahasa kedokteran gitu,” ucapnya. 

Aulia menjelaskan bahwa dirinya kali terakhir melakukan pengobatan pada 2022 lalu dengan keluhan THT (telinga hidung tenggorokan). Saat itu dengan menggunakan kartu BPJS yang dimilikinya mendatangi Klinik Polresta Bandarlampung yang merupakan faskesnya untuk meminta rujukan ke RS Pertamina Bintang Amin. ’’Terakhir berobat THT yang dirujuk ke RS Bintang Amin,” paparnya.

Sementara saat Radar Lampung mengonfirmasinya, seorang perawat gigi bernama Dinda yang tengah bertugas di Klinik Polresta Bandarlampung membantahnya. Ditanya apakah benar ada catatan riwayat berobat sang pasien ke klinik tersebut, ia mengaku tidak tahu. Namun, Dinda menyebut bahwa pasien dimaksud menurut catatan mereka kali terakhir meminta rujukan pada tahun 2022.

Selebihnya, Dinda mengatakan tidak tercatat ada riwayat berobat di tahun 2023 seperti yang didapati Aulia selaku pemilik BPJS. ’’Kalau yang dari kita sendiri ini yang terakhir tahun 2022 minta rujukan. Tetapi kalau yang lainnya itu kita enggak tahu,” katanya. 

Dinda sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui dari mana penginputan data riwayat tersebut. Sayangnya saat Radar Lampung meminta untuk melihat data riwayat yang ada di komputer mereka tidak diperbolehkan. 

Dinda beralasan hal tersebut merupakan rahasia yang hanya dapat dilihat oleh yang bersangkutan. ’’Itu rahasia, enggak boleh dilihat. Harus orang yang bersangkutan,” tutupnya. (rif/c1/rim)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan