Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Pemkab Mesuji

NILAI PELAYANAN PUBLIK: Ombudsman saat melaksanakan penilaian pelayanan publik di Pemkab Mesuji - Foto IST -

MESUJI - Ombudsman Lampung telah melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Lampung terhadap Pemkab Mesuji dilakukan sejak 9-11 September 2024 lalu.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Mesuji Ferry Antoni terdapat beberapa perangkat daerah yang dilakukan penilaian oleh Ombudsman Lampung.

"Selama tiga hari itu ada beberapa puskesmas hingga perangkat daerah yang dilakukan penilaian Ombudsman," ujarnya, Senin 16 September 2024.

Ferry mengatakan pada hari pertama Ombudsman langsung melakukan penilaian dengan mengunjungi Puskesmas Brabasan dan Puskesmas Simpang Pematang.

Kemudian melakukan penilaian juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji.

Terakhir melakukan penilaian di MPP Mesuji yang terdiri dari pelayanan di Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial dan Disdukcapil.

Dijelaskannya indikator penilaian yang dilakukan Ombudsman ada empat dimensi yaitu input, proses, output dan pengelolaan pengaduan.

Untuk dimensi input terdiri dari dua variabel diantaranya terkait kompetensi pelayanan dan sarana prasarana.

Kemudian dimensi proses bagaimana standardisasi pelayanan yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Selanjutnya dimensi output bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan.

Terakhir dimensi pengelolaan pengaduan, bagaimana kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Serta bagaimana respon pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah dilakukan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia pun berharap penilaian dari Ombudsman ini bisa memberikan hasil yng baik bagi Kabupaten Mesuji.

Tag
Share