UMP Lampung Rp2,7 Juta per Bulan

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menandatangani keputusan gubernur terkait penetapan upah minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2024. Hal itu, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/694/V.08/HK/2023 tentang UMP Lampung Tahun 2024.
’’Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Gubernur kemarin sore, Senin (20/11),” ujar Agus, Selasa (21/11).
UMP Lampung tahun 2024, tegasnya, mulai diterapkan per 1 Januari mendatang. ’’Inilah yang menjadi dasar dalam menetapkan UMP atau upah minimum kabupaten/kota tahun 2024,” ucapnya.
Di mana, menurut dia, ada dua aspek untuk menentukan UMP dan UMK. Yaitu kondisi ekonomi nasional dan daerah, juga kondisi ketenagakerjaan. ’’Penetapan UMP ini adalah upah yang harus diberikan kepada pekerja yang bekerja di bawah satu tahun,” ucapnya.
’’Untuk yang di atas satu tahun maka dilakukan dengan menyusun dan menerapkan disebut dengan struktur upah dan skala upah kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Agus menjelaskan ada lima diktum dalam SK Gubernur Lampung terkait penetapan UMP 2024. Pertama, menetapkan UMP Lampung 2024 sebesar Rp2.716.497 per bulan. Kedua, besarnya UMP Lampung sebagaimana dimaksud dalam diktum satu tadi berlaku bagi pekerja kurang dari satu tahun.
Ketiga, pengusaha-pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur upah dan skala upah yang menjadi pedoman upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih. Keempat, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan didalam keputusan ini.
Kelima, ketentuan UMP Lampung sebagaimana tertuang didalam diktum satu dikecualikan usaha mikro dan usaha kecil (UMK) dan ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2024. ’’Dengan terbitnya SK Gubernur Lampung, kami imbau perusahaan-perusahaan di Lampung untuk dapat melaksanakan kewajibannya membayar UMP untuk mereka yang bekerja di bawah satu tahun. Bagi yang di atas satu tahun wajib menggunakan struktur skala upah,” ungkapnya. (pip/c1/rim)