Nekat Mencuri karena Terlilit Utang dan untuk Bayar Kontrakan
NEKAT MENCURI: IR (44), warga Bandarlampung, yang tertangkap setelah mencuri motor di SDN 2 Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU - IR (44), warga Bandarlampung, tertangkap setelah mencuri motor di SDN 2 Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Alasannya mencuri untuk melunasi utang dan membayar kontrakan rumah.
"Menurut pengakuan IR, mencuri karena butuh uang untuk melunasi utang dan membayar kontrakan rumahnya di Bandarlampung," jelas Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi.
Selain itu, kata Riyadi, juga terungkap bila dalam beraksi IR tak sendirian. ’’Warga Bandarlampung itu bersama AI (buron). Di mana,
AI mengantar IR menaiki sepeda motor. Kemudian IR merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T untuk menghidupkan motor. Meski sempat kabur, IR akhirnya tertangkap,’’ ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi dan warga, Rabu (11/9). IR (44) kepergok mencuri motor guru SDN 2 Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Warga Bandarlampung ini berhasil ditangkap sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di Pekon Fajarmulya, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mengatakan, tersangka mencuri motor Honda BeAT BE 6608 UP milik seorang guru bernama Peni Rubiah. ’’Tersangka mencuri motor korban yang diparkir di halaman SDN 2 Banjarejo sekitar pukul 10.00 WIB. Aksinya dipergoki guru SDN 2 Pekon Banjarejo lainnya. Guru tersebut memberi tahu korban. Dibantu warga dilakukan pengejaran. Tersangka berhasil ditangkap,’’ ujarnya.
Dari tangan tersangka, kata Riydi, diamankan barang bukti motor korban dan beberapa alat yang diduga digunakan tersangka untuk mencuri.
Tertangkapnya tersangka mengundang keingintahuan warga. Ini tergambar dari video yang beredar di medsos, seorang pria mengenakan jaket dikerubuti warga. Terlihat juga anggota polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (*)