Bawaslu Telusuri Dugaan Reihana Sosialisasi di Tempat Ibadah

Beredar di media sosial, bakal calon Wali Kota Bandarlampung Reihana mengadakan kegiatan di rumah ibadah.-foto ist -

BANDARLAMPUNG - Beredar di media sosial, bakal calon Wali Kota Bandarlampung Reihana mengadakan kegiatan di rumah ibadah.

Informasi dihimpun, kegiatan dilakukan di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, Bandarlampung, Senin (9/9). 

Beredar pesan siaran juga bahwa dalam kegiatan itu dibagikan suvenir sajadah kecil berlogo Partai Gerindra dan Prabowo. 

Menanggapinya, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandarlampung Asroni Paslah mengatakan, pihaknya mengecam tindakan tersebut jika benar. Selain dilakukan di tempat ibadah, dalam giat itu diduga membagikan suvenir bergambar Prabowo Subianto. 

Karenanya, Asroni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung bergerak dan bersikap tegas terkait hal ini. Sebab, pihaknya merasa dirugikan atas kegiatan yang dilakukan Reihana tersebut. 

BACA JUGA:Pilkada Lamtim Gagal Kotak Kosong, Dawam-Ketut Resmi Daftar KPU

’’Tentu karena adanya simbol-simbol dari Partai Gerindra, kami sangat dirugikan. Sementara Reihana bukan calon yang kami usung. Kami minta Bawaslu bersikap tegas,” ujarnya, Kamis (12/9).

Sementara, Reihana belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui WhatsApp-nya aktif, tetapi belum direspons. 

Diketahui, Reihana sebelumnya mendapat surat tugas dari Partai Gerindra sebagai bakal calon WALI KOTA Bandarlampung. Namun ending-nya, rekomendasi B persetujuan parpol KWK dari Partai Gerindra jatuh ke pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda menjelaskan pihaknya sudah melakukan aksi terkait informasi dugaan bakal calon Wali Kota Reihana melakukan giat sosialisasi di rumah ibadah. Sehingga, dirinya sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kemiling menindaklanjuti terkait persoalan ini. 

’’Masih dalam proses penelusuran oleh kawan-kawan Panwas Kemiling. Karena kita juga sudah mendapat info ini dari kemarin,” ujar Apriliwanda.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandarlampung Hasanudin Alam menambahkan penelusuran dilakukan oleh panwascam setempat. ’’Penelusuran dan pengumpulan informasi dari seluruh yang ada di kegiatan itu sedang dilakukan. Hari ini teman-teman panwascam di-deadline laporan dan akan kami pelajari,” kata dia. (abd/c1/yud)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan