Bawaslu Header

Oknum Pejabat Lampung Timur Diduga Aniaya Warga Sukadana

DIRAWAT: Korban penganiayaan, Andri Chaniago, saat ini dirawat di RSUD Sukadana setelah diduga dianiaya oleh oknum Kadis PUPR Lampung Timur. FOTO IST --

RADAR LAMPUNG, SUKADANA – Nasib malang dialami Andri Chaniago, warga Sukadana, Lampung Timur, yang diduga dianiaya oleh oknum Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur, ES. 

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi 10 September 2024 sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Menurut keterangan Sofian (kakek korban),  Andri Chaniago yang datang untuk bersilaturahmi ke rumah ES di Kecamatan Batanghari, Sukadana, Lampung Timur, tiba-tiba mengalami penganiayaan. 

"Saat Andri sedang menunggu di teras rumah ES, tiba-tiba oknum Kadis PUPR tersebut menghampiri dan langsung memukul rahangnya," ungkap Sofian, kemarin.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mesuji Tiadakan Perlombaan dan Pesta Rakyat dalam HUT ke-16

Sofian menambahkan, bahwa setelah pemukulan, ES meneriaki korban sebagai maling, yang kemudian memicu pengeroyokan terhadap Andri. 

"Korban sempat muntah dan mengalami sakit kepala. Saat ini, Andri masih dirawat di RSUD Sukadana dan mendapatkan perawatan serius," jelas Sofian.

Sofian mengaku heran dengan tindakan ES, mengingat keduanya sudah saling mengenal dan akrab. 

"Kami tidak mengerti mengapa ES bisa begitu tega terhadap cucu saya," katanya dengan suara parau.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis PUPR Lampung Timur, ES, belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut karena tidak berada di kantornya.

Sebelumnya, Polres Pesawaran terus memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum calon anggota legislatif (caleg) terpilih dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Eko Saputra (ES), terhadap Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. ES memenuhi panggilan Polres Pesawaran, Senin (22/7).

BACA JUGA:Atasi Deforestasi, RA Luncurkan Proyek Resolve

Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan ES telah memenuhi panggilan. ’’Undangan dihadiri. Hasilnya memang ada peristiwa yang dilaporkan,’’ katanya via WhatsApp.

Ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Devrat menyatakan masih perlu penyelidikan dan pendalaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan