Bawaslu Header

Pinjol Macet Anak Muda Capai Rp 652 Miliar

Ilustrasi penyaluran pinjaman fintech p2p lending. (Investor Daily/Prisma Ardianto)--

BACA JUGA: Itera-PT KAI Kembangkan Teknologi Pendeteksi Kerusakan Rel KA

Agusman menyatakan bahwa OJK telah meminta para penyelenggara pinjol untuk memuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasi yang berbunyi sebagai berikut:

“Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar," ucapnya. (Investasi.id/pip)

Tag
Share