Ratusan Pensiunan Guru Geruduk Disdik dan Pemkot
DEMO : Ratusan Pensiunan guru sekaligus anggota Koperasi Ragom Betik Gawi melakukan aksi ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemkot Bandarlampung meminta uangnya dikembalikan-FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG -
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Tinjau Sistem Pengadaan e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024
Untuk diketahui, sebelum menggerudug Pemkot Bandarlampung para pensiunan itu juga terlebih dahulu mendatangi Kantor Disdikbud Kota Bandarlampung sebagai pembina koperasi guru tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung angkat bicara pasca ditetapkan delapan orang tersangka dugaan penggelapan dana pensiun milik anggota Koperasi Betik Gawi oleh Polda Lampung, belum lama ini.
Pasca pelaporan para pensiunan guru SD se kota Bandarlampung, dengan laporan polisi bernomor STTLP/B/1388/XII/2022/SPKT/Polda Lampung, Rabu 14 Desember 2022.
Delapan nama muncul sebagai tersangka, meski dua diantaranya telah meninggal dunia kasus tersebut terus berjalan di kepolisian. Nama para tersangka yang hingga kini belum ditahan yakni, JPW, EGA, RPN, ZRN, EPN, NSY, Kemudian dua yang telah meninggal ASD dan FZL.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan jika Pemkot akan terus menghormati upaya hukum yang dilakukan Polda Lampung. "Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum,"kata Iwan, Rabu, 6 September 2023.
Menurut Iwan, sudah sepatutnya sebagai warga negara mengikuti aturan yang berlaku termasuk pada hukumnya. "Karena kita sebagai warga negara yang baik maka kita harus ikuti semua aturan hukum," ucapnya.
Ditanya bagaimana pengawasan Pemkot terkait Koperasi Handayani yang juga berpotensi seperti Betik Gawi karena dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Koperasi Bandar Lampung? Iwan menyebut tetap mengawasinya.
"Karena Koperasi ini kan bukan bagian dari organisasi perangkat daerah, tapi tetap kita lihat dan awasi bagaimana sejauh ini perkembangannya," pungkasnya. (mel/dis/yud)