Bawaslu Header

Waspada, Penipuan Berkedok Tunggakan Angsuran Sepeda Motor

Empat pelaku penipuan mengaku dari leasing dan berhasil kabur dengan motor dan handphone korban.-FOTO IST/DISWAY-

RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Penipuan terjadi di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penipuan dilaporkan pada hari yang sama, pukul 16.06 WIB.

"Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 September 2024, pukul 16.06 WIB," ujar Ade Ary kepada awak media pada Sabtu, 7 September 2024.

Menurut Kombes Ade, lokasi kejadian berada di Jl. Hbr Motihk, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian bermula saat korban, FA, melintas di sekitar lokasi dan dihentikan oleh empat orang pelaku yang mengaku dari leasing FIF.

BACA JUGA:DPP PROJO Resmi Dukung Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Para pelaku menyampaikan bahwa kendaraan korban memiliki tunggakan pembayaran, sementara korban menjelaskan bahwa ia baru saja membayar angsuran.

Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan STNK dan mengajaknya ke kantor leasing.

"Korban merasa tidak bersalah dan ingin menelepon istrinya. Salah satu pelaku mengambil handphone korban dan berkata, 'Biarkan saya yang berbicara dengan istri kamu,'" jelas Ade Ary.

Setelah korban dibonceng dan sampai di lokasi, pelaku meminta korban mengambil handphone yang dipegang salah satu pelaku. Saat korban turun dari kendaraan, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor dan handphone korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan melaporkan ke Polsek Kemayoran untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (disway/abd)

 

 

Tag
Share