Gagal Daftar, Simpatisan Dawam-Ketut Geram
M. Dawam Rahardjo memberikan keterangan di kantor KPU Lampung Timur usai penolakan pendaftaran sebagai calon bupati-wakil bupati.-FOTO SAMSUDIN -
Sesuai dengan Kondisi pada point 4, status pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON ) Kepala Daerah juga masih sebagai Partai Politik, mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Hj.Ela Siti Nuryaman.S.Sos.I.,M.A.P dan Hi.Azwar Hadi SE.M.Si.
Bahwa Pasangan Calon atas nama M.Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.SH, belum Subsit (Mengajukan Pendaftaran) pada SILON. berdasarkan hal tersebut diatas, maka KPU Lampung Timur tidak dapat memproses Pendaftaran Pasangan Calon tersebut. (din/c1/yud)